Bismillahirrahmanirrahim. Semoga Allah senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada ustadz.
Saya izin bertanya, sebagian orang menyatakan bahwa, cadar itu bukanlah apa, ia hanya sebagai perlindungan bagi orang yang ada di padang pasir daripada debu. Benarkah hal ini ustadz?
Baarakallaahu fiik
Bismillahirrahmanirrahim.
Semoga Allaah senantiasa menjaga ustadz di atas Manhaj Salaf.
Izin bertanya ustadz, saya adalah seorang wanita. Apakah anak lelaki dari kakak perempuan suami saya adalah mahram saya?
Baarakallaahu fiik.
بسم الله الرحمن الرحيم
Afwan ustadz, izin menyambung pertanyaan sebelumnya dengan judul: "Apabila tidak pernah menunaikan zakat fitrah"
Begini ustadz, saya sedari kecil hingga sekarang sudah berusia 19 tahun masih ditanggung oleh orang tua dan masih belum punya pekerjaan dan penghasilan serta belum menikah. Namun dari kecil kurang lebih 6 atau 7 tahunan, ana sudah diberikan tabungan oleh orang tua. Demikian pula sekarang. Mengingat ana belum pernah menunaikan zakat fitrah sedari lahir hingga sekarang, ana agak bingung harus diganti zakat fitrah ana dari usia berapa. Apakah zakat fitrah ana yang harus diqadha' tersebut harus dihitung dari usia ana 1 hingga 19 tahun ataukah dari usia ana mulai punya tabungan sendiri. Mohon pencerahannya ustadz, dari usia mana harus ana hitung kembali untuk mengqadha' zakat fitrah ana yang terlewat.
Baarakallaah fiik
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya ingin bertanya sah kah Talak jika diucapkan saat marah sehingga lupa kalau sebenarnya perkataan talak itu tidak main2 bisa sah begitu saja ketika diucapkan, kemudian menyesal telah mengatakan talak dikarenakan lupa& ketidaktahuan tentang "Talak"..
بسم الله الرحمن الرحيم
Semoga Allaah senantiasa menjaga ustadz di atas Manhaj Salaf.
Izin bertanya ustadz, apakah termasuk pembatal puasa jika seorang membasahkan bibirnya yang kering dengan air liurnya ketika puasa.
Baarakallaahu fiik.
بسم الله الرحمن الرحيم
Semoga Allaah mengistikamahkan ustadz di atas Manhaj salafush-saleh.
Pertanyaan: Saat Idul Fitri maupun Idul Adha, apakh seorang muslim/muslimah dianjurkan memakai baju baru? Yakni, setiap lebaran sunnahnya membeli baju baru. Karena ana pernah mendengar bahwa, pakaian yang Sunnah untuk dipakai di hari raya adalah baju terbaik yang seorang miliki, bukan baju baru. Mohon pencerahannya.
Baarakallaahu fiik
Beberapa bulan lalu saya diangkat menjadi pembantu (wakil)kepala suku keluarga besar saya, saya diangkat tanpa sepengetahuan, kemauan, dan persetujuan saya, karena posisi saya merantau, saya hanya mendapat kabar setelah dilantik, yang mana pelantikan diwakili adik saya, dan slama saya menjabat saya tdak melakukan apa-apa karena posisi jauh dari kaum saya dan juga tdak mendapat perintah dari kepala suku sendiri, apakah sah jabatan saya tersebut karena saya tidak tau menau tentang pengangkatan saya tersebut? apakah saya berdosa tidak melakukan apa-apa walaupun tidak dapat perintah dari kepala suku? Dan apa boleh saya mengundurkan diri karena saya merasa tidak amanah? dan sebenarnya saya tidak mau dan merasa tidak sanggup menyandang jabatan ini
Assalamualaikum warahmatullahi wa Barakatuh.
Saya ingin bertanya, saya pernah membaca jika warisan baru boleh dibagi setelah semua hutang orang yang meninggal terlunasi. Ayah saya meninggal dan saat ini sedang dalam proses melunasi hutang-hutangnya tetapi belum semua terlunasi karena masih ada orang yang dihutangi yang sulit untuk dihubungi dan ada juga yang sudah tidak diketahui dimana keberadaannya. Keluarga saya sedang berada di masa sulit dan membutuhkan biaya untuk kebutuhan hidup, bagaimana hukumnya memakai warisan sebelum semua hutang orang yang meninggal terlunasi ?
Jazaakumullah Khairan katsiran
Bismillahirrahmanirrahim.
Semoga Allaah senantiasa menjaga ustadz di atas Manhaj Salaf.
Izin bertanya ustadz, apakah seorang istri boleh menyalami maupun membuka jilbabnya di hadapan anak laki-laki kepada kakak perempuan suami? Kalau tidak salah, biasa disebut dengan keponakan. Maka, apakah keponakan laki-laki suami adalah mahram juga bagi istri dengan alasan keponakan suami sangat muda dan menganggapnya seperti anak sendiri sehingga terkadang seorang istri berpenampilan atau berjabat tangan dengan keponakan laki-laki suami. Apakah hal ini diperbolehkan?
Baarakallaah fiik
Assalamu'alaykum
afwan Ustadz,, ana mau tanya,
kebetulan saya mengikuti kajian ttg kisah2 nabi yang di youtube, sambil membaca buku Qoshoshul anbiya (Ibnu Katsir),
dan saat ini yang saya belum paham, apakah Nabi Ismail itu disembelih sebelum menikah atau setelah menikah?
karena saya perhatikan penjelesan ustadz di youtube tsb dan buku , sama. yaitu kisah penyembelihannya stlh kisah menikah nya Nabi Ismail.
sedangkan info yg saya sering dengar bahwa Nabi Ismail disembelih ketika sblm menikah saat remaja.
mana kah yang benar Ustadz ?
jazakumulloh
assalaamualaikum saya ingin bertanya, jika misal saya berobat lalu sembuh lalu saya berkata "jika bukan karna Allah dan dokter itu saya belum tentu sembuh" atau "jika bukan karna dokter itu saya belum tentu sembuh" atau kalimay serupa apakah hal tersebut menyebabkan syirik karna saya habis menonton sebuah video di youtube yang buat saya was was. mohon jawabannya pak ustad
Bismillah
Ana izin bertanya ustadz, jika sedang sholat dan ternyata di tempat sholat tersebut ada kotoran hewan (tidak tahu hewan apa) namun kita tidak mengetahuinya, sehingga saat sholat kita menginjak kotoran tersebut dan kotorannya menempel di mukena dan pakaian yang kita pakai. Kita baru mengetahui kotoran tersebut setelah kita selesai sholat. Bagaimana status sholat kita dan apakah kita perlu mengulangi sholat kita ? Syukron wa jazakallah khair
Assalamualaikum
Saya ingin bertanya, saya ingin mandi taubat karena saya berniat sholat taubat
Tetapi saya sedang masa datang bulan
Apa yang harus didahulukan.. mandi besar setelah datang bulan atau mandi taubat
Niat mana yang dahulu saya ucapkan?
PANDUAN MEMBUAT PERTANYAAN
Ini adalah halaman untuk input pertanyaan seputar Islam.
Jangan mem-posting pertanyaan di halaman forum.
Sebelum posting pertanyaan gunakan fasilitas pencarian (search) di halaman berikut terlebih dahulu untuk memastikan pertanyaan Anda belum pernah diposting sebelumnya oleh user lain:
Pilih kategori pertanyaan sesuai dengan tema pertanyaan.
Gunakan kalimat yang jelas agar team redaksi SalamDakwah mudah memahami pertanyaan dan dapat memberikan jawaban sesuai yang diinginkan.
Pertanyaan yang telah dijawab akan ditampilkan di halaman Tanya Ustadz.
Semua pertanyaan Anda baik yang telah atau belum dijawab bisa dilihat di halaman Pertanyaan Saya (Klik nama Anda setelah login di menu paling kanan di menu bar)
Pertanyaan akan dijawab oleh team redaksi SalamDakwah sekitar 1 - 7 hari.
Demi alasan kehati-hatian tidak semua pertanyaan akan dijawab. Hanya pertanyaan yang telah ada fatwa dari ulama' yang akan dijawab.