Apabila penanya sudah berusaha maksimal untuk melatih lidahnya namun tetap belum bisa mengucapkan hurf Ro' maka shalatnya sah.
Ibnu Hazm menerangkan:
Adapun orang yang cadel maka shalat dibelakang mereka boleh, ini berdasarkan firman Allah ta'ala:
Allah tidak membebani suatu jiwa kecuali sesuai dengan kemampuannya
Allah tidak membebani kecuali yang berada di bawah kemampuan hamba dan bukan yang di luar kemampuannya. Al-Muhalla 3/134
Apabila seseorang sah menjadi imam berarti shalat dia sendiri dzatnya sah. Wallahu ta'ala a'lam