wallahu ta'ala a'lam. pembuangan sesuatu yang mengandung ayat al-Qur'an di tempat sampah tidaklah sama seperti penghapusan file yang mengandung ayat al-Qur'an kemudian nampak di komputer bahwa file itu dimasukkan recycle bin (dengan gambar seperti tempat sampah), mengingat kalau di tempat sampah yang sebenarnya maka memang di situ terdapat najis dan sejenisnya, tapi kalau recycle bin itu tidak menampung najis yang sebenarnya.
Di sisi lain, setahu kami file yang direcycle bin tidak bisa dibuka kecuali bila dikembalikan ke folder atau drive di mana dia berasal sehingga ini mirip dengan hafalan yang ada di kepala seseorang dan ia tidak dilarang untuk masuk ke kamar mandi karena ada hafalan di kepalanya. Oleh karena itu hukumnya tidak apa-apa menghapus file yang mengandung ayat al-Qur'an itu
Kalau penanya ragu maka penanya bisa menghapus file itu secara permanen sehingga tidak perlu mampir ke recycle bin.