Assalaamu’alaikum pak saya ingin bertanya seseorang membelikan makanan untuk saya tetapi dia di perjalanan dia melanggar peraturan peraturan lalu lintas apakah makanan saya menjadi haram?
Redaksi salamdakwah.com
2 months ago
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Apabila makanan tersebut dzatnya halal dan dibeli dengan harta yang halal maka tidak masalah bagi penanya untuk mengkonsumsinya. Namun orang tersebut telah melakukan kesalahan disebabkan pelanggaran lalu lintas