Waalaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuhu
Ulama' yang duduk di Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi pernah ditanya:
Apakah berdo'a setelah shalat fardhu disunnahkan ? Apakah do'a itu disertai dengan mengangkat tangan ? Apakah mengangkat tangan beserta imam itu Lebih di utamakan atau tidak?
Mereka menjawab:
Berdo'a setelah shalat fardhu tidaklah disunnahkan bila itu disertai mengangkat tangan baik perbuatan itu dari imam sendiri atau makmum sendiri atau dari keduanya. Bahkan itu termasuk bid'ah sebab perbuatan itu tidak ada riwayat yang mendasarinya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan juga dari sahabatnya radhiyallahu anhum. Adapun seseorang berdo'a tanpa mengangkat tangan kala itu maka itu tidak apa-apa mengingat adanya sebagian Hadits terkait hal itu. Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 7/103. Pertanyaan pertama dari fatwa nomer 3901
Mereka juga menerangkan:
Berdo'a dengan suara keras setelah shalat fardhu lima waktu, shalat sunnah dan shalat rawatib atau berdo'a setelah sesudahnya dengan format berjama'ah secara terus menerus adalah bid'ah yang mungkar sebab tidak ada sedikitpun riwayat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam terkait hal itu, begitu juga tidak ada riwayat dari para sahabat radhiyallahu anhum.
Barang siapa berdo'a setelah shalat fardhu atau setelah shalat rawatib dalam format berjama'ah maka dia telah menyelisihi ahlussunnah wal jama'ah dengan perbuatannya itu. Fatawa Islamiah 1/319