Secara umum nasehat kami adalah supaya seorang muslim tidak banyak mencela. Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Bukan (merupakan kebiasan) seorang mukmin yang sering mencela, sering melaknat, melakukan kejelekan tidak juga kotor (ucapannya).” (HR. Tirmizi dan beliau berkomentar hadits ini hasan gharib. Dishahihkan oleh Al-Albany)
Kalau pertanyaan penanya terkait menyebutkan aib fisiknya seperti hidungnya tidak mancung, lebar mulutnya atau semisal itu, maka hendaknya hal ini ditinggalkan. Karena itu termasuk penghinaan terhadap ciptaan Allah ta'ala. Kalau maksud penanya adalah menyebutkan akhlak jeleknya yang diperlihatkan seperti sikap kejam kepada kaum muslimin, zina, fajir (melampaui batas), minum khamr, dengan maksud memberi peringatan darinya, maka hal itu tidak mengapa.
Berikut ini keterangan Ulama dalam masalah ini:
Zakariyah Al-Anshari berkata: “ghibah kepada orang kafir itu diharamkan kalau dia termasuk ahli dimmah (orang kafir dalam perlindungan pemerintahan Islam). Karena hal itu dapat menjadikan ahli dimmah lari tidak mau menerima (kewajiban) membayar jizyah dan meninggalkan untuk menunaikan tanggungan. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
“Barangsiapa yang memperdengarkan (apa yang dapat menyakiti) ahli dimmah, maka dia akan masuk neraka.” (HR. Ibnu Hibban di shahihnya)
Ghibah dibolehkan jika terhadap orang kafir harbi (yang memerangi Islam). Karena Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah memerintahkan Hassan mencela orang-orang Musyrik. (Kitab Asna Al-Mathalib Ma’a Hasyiyatihi vol. 3 hal. 116). islamqa.info
Wallahu ta'ala a'lam