Apabila memang di awal penanya sudah menyetujui aturan itu maka perlu dilaksanakan sebagai bentuk mewujudkan komitmen bersama. Apabila penanya selaku siswa tidak menyatakan persetujuannya maka tetap saja itu perlu dilakukan demi menggapai maslahat bersama. Ini bila memang tidak ada hal-hal yang melanggar syariat dalam pengumpulan meallaui aplikasi itu
Wallahu ta'ala a'lam