Telah ada nash-nash yang menunjukkan disyariatkannya memenuhi janji. Serta menjelaskan buruknya orang yang melanggarnya atau tidak menepatinya. Diantara nash tersebut adalah: Allah berfirman
"Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.’ SQ. Al-Isra’: 34.
Allah juga berfirman:
‘dan penuhilah janji Allah.’" (QS. Al-An’am: 152)
Dan Allah berfirman ketika menyanjung para hamba-Nya orang-orang mukmin,
"(yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian." (QS Ar-Ra’du: 20)
Dalam Al-Quran disebutkan bahwa memenuhi janji termasuk sifat orang-orang bertakwa sekaligus sebab utama dalam menggapai ketakwaan. Allah Ta’ala berfirman,
‘(Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.’ (QS. Ali Imran: 76)
Menepati janji termasuk sebab mendatangkan keamanan di dunia dan menghindari pertumpahan darah, melindungi hak para hamba, baik yang muslim maupun kafir. Sebagaimana firmanTa’ala
“(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Anfal: 72)
- Allah ta'ala akan memberikan surga bagi orang yang memebuhi janjinya .Sebagaimana yang kita dapatkan dalam Firman-Nya,
"Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu." (QS. Al-Baqarah: 40)
Ibnu Jarir rahimahullah berkomentar, "Janji (Allah) kepada mereka, kalau mereka melakukan hal itu, maka (Allah) akan memasukkan mereka ke surga."
Tidak menepati janji merupakan perbuatan buruk dalam syariat. Berikut ini sebagian nash yang menunjukkan demikian
Dari Abdullah bin Amr radhiallahu’anhuma, dia berkata, Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam bersabda:
“Empat (prilaku) kalau seseorang ada padanya, maka dia termasuk benar-benar orang munafik. Kalau berbicara berdusta, jika berjanji tidak menepati, jika bersumpah khianat, jika bertikai, melampau batas. Barangsiapa yang terdapat salah satu dari sifat tersebut, maka dia memiliki sifat kemunafikan sampai dia meninggalkannya." (HR. Bukhari, 3178 dan Muslim, 58)
Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa yang tidak menepati janji seorang muslim, maka dia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan." (HR. Bukhari, 1870 dan Muslim, 1370)
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa salam bersabda,
"Sungguh, Allah akan tancapkan bendera bagi orang yang berkhianat di hari kiamat. Lalu dikatakan: ‘Ketahuilah ini adalah pengkhianatan di fulan." (HR. Bukhari, no. 6178, dan Muslim, no. 1735
Dinukil dengan penambahan dan pengurangan dari situs lain: https://islamqa.info/id/answers/160964/balasan-memenuhi-janji-dan-bahaya-melanggarnya
Orang yang tidak memenuhi janji bisa jadi karena dia berdusta atau karena memang dia tidak mampu. Syaikh Utsaimin menerangkan
Tidak memenuhi janji bisa jadi karena kedustaan atau karena ketidakmampuan. Tafsir al-Utsaimin surat al-Fatihah dan al-Baqarah 1/264
Apabila memang benar benar tidak mampu saat ini untuk memenuhi janji sambil terus berusaha memenuhi janji maka semoga saja diampuni oleh Allah ta'ala. Jangan lupa untuk meminta maaf kepada orang yang memang diberi janji tertentu saat belum mampu memenuhi janji. Ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa jangan mudah mengobral janji bila memang dirasa itu berat untuk direalisasikan.
Wallahu ta'ala a'lam