Bila yang disampaikan oleh penanya adalah fakta maka apa yang dilakukan oleh orang penanya bukanlah cerminan dari Islam mengingat dalam Islam orang tua wajib untuk berlaku adil kepada anak-anaknya dalam pemberian dan hadiah. Dalam salah satu riwayat disebutkan:
Dari al-Nu'man Ibn Basyir radhiyallahu anhu. bahwa ayahnya datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. dengan membawanya juga yakni membawa al-Nu'man, lalu ayahnya itu berkata: Sesungguhnya aku memberikan seseorang hamba sahaya kepada anakku ini. Hamba sahaya itu adalah milik aku. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. lalu bersabda:
Apakah semua anakmu juga engkau beri hal yang sama sebagaimana engkau berikan kepada anak ini?
Ia menjawab: Tidak. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Kalau begitu tariklah kembali. HR. Bukhari no.2586 dan Muslim no.1623. Lafadz di atas adalah lafadz Bukhari
Terkait perlakuan yang berbeda dalam menangani kesalahan anak laki-laki dan perempuan itu juga tidak bisa disandarkan ke Islam mengingat perinyah amar ma'ruf dan nahi mungkar bersifat umum dan lintas gender
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Barang siapa melihat suatu kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.
Di sisi lain mendidik anak yang salah juga tidak dibedakan, maksudnya kalau yang salah laki-laki dibiarkan dan bila yang salah adalah perempuan diperlakukan dengan keras. Tindakan ini tidaklah selaras dengan keumuman arahan mendidik anak. Allah Ta'ala berfirman di surat At-Tahrim ayat 6:
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu."
Dalam kaitannya dengan hal ini Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian akan ditanya tentang orang-orang yang kalian pimpin. Seorang laki-laki adalah pemimpin di tengah keluarganya, dan dia akan ditanya tentang orang-orang yang dia pimpin. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang orang-orang yang dipimpinnya." (HR. Bukhari, no. 893, Muslim, no. 1829)
Kami ingin ingatkan kepada penanya untuk tetap berpikir logis dan tidak hanya mengandalkan perasaan dalam menghukumi sesuatu. Dalam kasus ini kami sarankan untuk tidak menuduh semua yang dilakukan orang tua hanyalah untuk saudara laki-laki penanya sedangkan penanya dan saudarinya tidak disayang sama sekali. Apabila hanya mengandalkan perasaan dan tidak didasari bukti ataupun saksi khawatirnya itu termasuk berburuk sangka. Allah ta'ala berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Selayaknya anda bersabar dan tetap berusaha menasehati orang tua Anda yang telah melakukan penyimpangan terhadap aturan syariat, bila perlu mintalah bantuan kepada orang yang disegani olehnya untuk mengingatkannya akan kesalahan-kesalahan yang ia perbuat, dengan tidak melupakan do'a kepada Allah ta'ala supaya Dia memberinya hidayah serta petunjuk. Semoga dengan begini dia bisa sadar akan kesalah-kesalahannya.
Apabila orang tua penanya mendoakan keburukan padahal si anak tidak salah dan si anak melaksanakan perintah Allah ta'ala maka biidznillahi ta'ala doa buruk orang tua terhadap anak tidak diwujudkan oleh Allah ta'ala. Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi pernah ditanya (berikut ini terjemahan kami):
Sesungguhnya ayah saya terkadang memerintahkan saya untuk melakukan perbuatan yang salah (sepengetahuan saya) seperti dia memerintahkan saya untuk memulangkan saudara-saudara saya dari madrasah supaya mereka bisa begadang sesuai keinginan dia. Bila ayah saya tidak shalat saya menasehati dia namun ketika itu dia duduk sambil mendoakan kebinasaaan atas diri saya, apajkah benar bahwa do'anya orang sakit tidak ada hijabnya (antara dia dengan Allah)? Apakah saya berdosa karena menggangu dia dengan nasehat tersebut?
Mereka menjawab:
Pertama taatlah kepada ayah anda dalam perkara yang ma'ruf dan bukan perkara yang mungkar.
Kedua: teruslah menasehatinya terkait masalah agama seperti shalat dan yang lainnya. Dengan begitu anda memperoleh pahala (biidznillah). Doanya yang buruk tidak akan membahayakan anda. Semoga Allah memberi manfaat dengan cara itu. Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 25/185 pertanyaan kedua dari fatwa no.9452
Jangan lupa untuk memperdalam agama Islam dan menuntut ilmu islam karena mempelajari agama untuk ilmu ilmu tertentu hukumnya wajib. Di sisi lain dengan ilmu Islam yang mumpuni kita akan lebih tenang menghadapi masalah-masalah di dunia ini serta dengan ilmu Islam kita akan melihat Islam tyidak parsial sehingga tidak salah faham. Wallahu ta'ala a'lam