Apabila wanita itu bagus agamanya maka hukum asalnya boleh namun anda perlu siap mental bila ingin maju melamar ataupun saat menjadi suami istri. Dalam suatu hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberikan keterangan kriteria untuk wanita yang layak untuk dinikahi:
Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perempuan itu dinikahi karena empat hal: hartanya, nama baik nenek moyangnya, cantiknya dan agamanya. Pilihlah wanita yang baik agamanya. Jika tidak maka engkau akan beruntung” HR. Bukhari no.5090 dan Muslim no.1466