1. Musik yang diiringi nyanyian hukumnya haram, baik itu nyanyian religi agama lain ataupun bukan. Baik itu musik tanpa ada nyanyiannya atau musik saja. Silahkan melihat jawaban sebelumnya di dengan klik ini
Apabila syair lagu mengandung ajakan kepada perbuatan yang menyelisihi syariat tentu itu bermasalah. Apabila nyanyian itu isinya syair yang tidak demikian inipun perlu ditelaah lebih dalam karena dikhawatirkan itu bisa menyibukkan diri dari al-Qur'an. Silahkan melihat jawaban sebelumnya dengan klik ini
2. Silahkan menjadikan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sebagai teladan. Jangan mengidolakan artis, penyanyi dan yang semacamnya. Allah ta'ala telah berfirman di surat al-Ahzab ayat 21,"
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah."
Wallahu ta'ala a'lam