Apabila dia melaksanakan tugas yang sekarang dia emban dengan baik dan profesional maka insyaAllah gajinya halal namun nepotisme di atas bila membuat orang yang tidak berhak masuk bisa masuk dan sebaliknya orang yang berhak masuk jadi tidak masuk maka ini adalah kesalahan yang perlu bertaubat darinya. Silahkan melihat pembahasan kami sebelumnya di link ini
Apabila dia tidak berkompeten sekarang dalam pekerjaan ini dan dia tidak mampu melaksanakan amanah yang dibebankan maka gaji yang dia terima bermasalah dan seharusnya dia memperbaiki kompetensi dan kemampuan dirinya untuk selanjutnya melamar kembali.
Wallahu ta'ala a'lam