وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Ya, harus ditentukan jenis shalat yang dilaksanakan. Adapun urutan pelaksanaannya maka pendapat yang kuat adalah shalat itu dilaksanakan berurutan. Mayoritas Ulama' berpendapat bahwa mengqadha' shalat dan melaksanakannya secara berurutan adalah wajib, dan ini adalah pendapat yang kuat, dengan demikian kita wajib melaksanakan shalat Isya' terlebih dahulu sebelum melaksanakan shalat Shubuh. Syaikh Utsaimin pernah menerangkan:
Apabila seseorang lupa melaksanakan shalat atau tertidur darinya sehingga tidak melaksanakan shalat itu, sedangkan tidak ada yang membangunkan atau mengingatkannya hingga waktu shalat itu habis, maka ia melakukan sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam: “Ia melaksanakan shalat tersebut kala ingat dan tidak ada penebus selain itu”. Dan pada keadaan yang terjadi pada penanya layaknya dia memulai dengan melaksanakan shalat Ashar kemudian melaksanakan shalat Maghrib sehingga urutan sebagaimana yang Allah ta'ala wajibkan, sebab ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam kehabisan waktu shalat pada suatu hari di peperangan Khandaq Beliau mengqadha'nya secara berurutan.
Dan telah ada riwayat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat”.... Fatawa Islamiah 1/310
والله تعالى أعلم بالحق والصواب