وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Berikut ini keterangan syaikh Ibnu Baz rahimahullah yang kami terjemahkan:
Adapun shalat Tasbih maka ulama' berbeda pendapat mengenainya, sebagian menshahihkan haditsnya dan sebagian lagi mendhaifkannya, dan yang benar adalah dhaifnya hadits tersebut. Shalat Tasbih juga tidak disyariatkan dan disunnahkan. Inilah yang benar dalam masalah shalat Tasbih. Fatawa Nur 'ala ad-Darbi (syaikh Ibnu Baz) 11/93
وصلى الله على نبينا