Penjelasan hadist tentang bersumpah untuk melariskan barang dagangan
Asslmlkm,
Kemarin Saya pernah di Broadcast oleh seorang teman mengenai sebuah hadist ya ustadz, yg seperti ini:
Dalam hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ?alaihi wa sallam bersabda,
????????? ??????????? ???????????? ?????????? ????????????
"Sumpah itu akan menjadikan barang dagangan menjadi laris manis, (akan tetapi) menghapuskan keberkahan." (HR. Bukhari no. 2087 dan Muslim no. 1606).
Dari Abu Qotadah Al Anshori, Nabi shallallahu ?alaihi wa sallam bersabda,
?????????? ?????????? ????????? ??? ????????? ????????? ????????? ????? ????????
?Hati-hatilah dengan banyak bersumpah dalam menjual dagangan karena ia memang melariskan dagangan, namun malah menghapuskan keberkahan.? (HR. Muslim no. 1607).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, ?Hadits di atas berisi larangan banyak bersumpah dalam menjual dagangan. Karena sumpah tanpa ada hajat dihukumi terlarang. Tujuan sumpah ini hanya ingin melariskan dagangan, namun maksud sebenarnya adalah ingin mengelabui si pembeli dengan sumpahnya. Wallahu a?lam.? (Al Minhaj Syarh Muslim, 11: 44).
Apakah hadis tsb shahih ustadz,, dan jika benar apa kah maksud daru hadist tsb. Krn teman saya sendiri tdk mengerti menjelaskannya. Terima kasih