وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Kami tidak mengetahui adanya dalil (yang disebutkan ulama' yang mumpuni keilmuannya) yang menganjurkan puasa khusus sebagai bentuk ibadah yang dilaksanakan oleh orang tua saat bayi mereka yang dikandungan sudah berumur 4 bulan. Oleh karena itu kami tidak berpendapat dianjurkannya amalan tersebut.
Jika memang orang yang menganjurkan puasa tersebut memiliki dasar nash yang shahih dan tegas dalam masalah itu maka kami akan berterima kasih sekali jika kami diberikan ilmu itu.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم