kalau kita berpindah-pindah madzhab untuk mencari hal-hal yang meringankan dalam agama ini tanpa melihat dalil mereka maka itu tidak boleh, Berkata salah satu ulama’: Sulaiman At-Taimi:Kalau kamu mengambil (fatwa.pen) keringanan dari setiap orang alim maka telah terkumpul dalam dirimu semua keburukan
Ibnu Abdil Bar mengomentari perkataan ini: ini adalah Ijma’ (kesepakatan) yang aku tidak mengetahui ada perbedaan pendapat di dalamnya, segala puji bagi Allah ta’ala
lih. Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi oleh Ibnu Abdil Bar
juz 2 hal 927