Pertanyaan :
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Apakah sendawa membatalkan sholat? Mohon penjelasannya berikut dalilnya ya. Syukron جَزَاك اللّهُ خَيْرًا
Jawaban Oleh Ustadz Muhammad Wasitho, LC, MA :
(Disusun Di BBG Al Ilmu)
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Bersendawa pd saat sholat, TIDAK membatalkan sholat.
Hanya saja jika bersamaan dg sendawa mengeluarkan cairan, jangan ditelan lagi, diLepeh saja. Namun tdk mengapa jika masih di kerongkongan. Krn sama saja dg menelan muntah (DiLarang).
Wallahu a'lam bish-showab.