Pertanyaan :
Ustadz..ana mau tanya,
Kalau kita berwudhu dan lupa melepaskan cincin atau mengerak-gerakkan saat berwudhu kemudian sholat dan baru tersadar setelah selesai sholat.
Bagaimana hukumnya karena muncul perasaan was-was. Apakah air wudhu yang tadi masuk secara keseluruhan membasahi jari yang memakai cincin.
Jawaban Oleh Ustadz Abdussalam Busyro :
(Disusun Di BBM Al Ilmu)
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُه
Shalatnya sah jika muncul was-was sesudah shalat krn syetan selalu menggoda manusia dari berbagai macam pintu diantaranya dgn was-was. Tapi jika blm shalat sebaiknya berwudhu lagi.