TANYA USTADZ
BATASAN AURAT MUSLIMAH DI HADAPAN WANITA KAFIR (NON MUSLIM)
Assalamu'alaykum ustadz. Sebagai muslimah kita tidak boleh membuka kerudung dihadapan wanita kafir. Apa menyentuh juga tidak boleh?
Bagaimana jika dokter wanita kafir?
Jazakumullahu khoyron
Khamis 13 Dzulqo’dah 1439 H / 26 Juli 2018
Jawaban Ustadz Mukhsin Suaidi, Lc, M.E.I | Pembina Grup WA Salamdakwah (Dewan Redaksi salamdakwah.com)
Waalaikumussalam wa rahmatullahi wabarakatuhu
Berikut ini terjemah dari tanya jawab dengan komite tetap untuk fatwa di Arab Saudi:
Pertanyaan:
Apakah wajib berhijab di depan wanita non muslim ataukah dia dipergauli sebagaimana bergaul dengan wanita muslimah?
Jawaban:
Ada dua pendapat di kalangan ahli ilmu. Dan pendapat yang menyatakan tidak wajib berhijab itu lebih kuat, karena itu (berhijab di depan wanita kafir. pent) tidak pernah diriwayatkan dari istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan juga tidak ada riwayat dari selain mereka (yakni shahabiyat) yang menyatakan begitu ketika mereka berkumpul dengan wanita Yahudi di Madinah dan wanita penyembah berhala.
Seandainya itu terjadi niscaya akan ada riwayat yang menceritakan, sebagaimana telah diceritakan peristiwa yang lebih kecil dan jarang terjadi (pertemuan istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan wanita non muslim sering tapi tidak ada riwayat mereka berhijab di depan wanita non-muslim. pent)
Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 17/286-287
Khamis 20 Dzulqo’dah 1439 H / 2 Agustus 2018
=============================
@WAG Salamdakwah
http://www.salamdakwah.com/forum/11665-batasan-aurat-muslimah-di-hadapan-wanita-kafir-non-muslim