-
mengangkat tangan
Senin, 07 Mey 2012 , 08:08:39Penanya : IkhwanDaerah Asal : jakartabismillah
assalamu'alaikum ustadz
kapankah kita disyariatkan mengangkat tangan ketika berdoa? karena ana ikut beberapa kajian jawabnya berbeda-beda mohon penjelasan beserta dalilnya secara detil ustadz
jazakallah khairan katsiraJawab :
و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته
mengangkat tangan saat berdo’a termasuk sebab diterimanya do’a dan adab-adab do’a, sebagaimana sabda Rasul shallallahu alaihi wa sallam:
«إن الله حيي كريم يستحيي إذا رفع الرجل إليه يديه أن يردهما صفرا خائبتين»أخرجه الترمذي 3556 .صححه الألباني
“Sesungguhnya Allah Maha pemalu dan pemurah. Dia malu bila seorang lelaki mengangkat kedua tangannya kepada-Nya lalu Dia mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa.”
Dan riwayat lain:
ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ.أخرجه مسلم رقم 1015
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo'a: "Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku." Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do'anya?"
Jadi asalnya disunnahkan bagi orang yang berdo’a untuk mengangkat tangannya, kecuali ada dalil yang menerangkan bahwa Rasul tidak melakukannya, seperti pada saat khutbah jum’at jika berdo’a maka imam dan makmum tidak mengangkat tangan mereka, kecuali jika saat itu melakukan istisqa’ (meminta hujan) atau Istisha’(meminta berhenti hujan). Ini adalah terjemahan bebas dari Fatwa syaikh Utsaimin di http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_7997.shtmlOleh : Redaksi Salam DakwahSudah dibaca oleh 34 orang






