Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
Allah melaknat orang Yahudi dan Nasrani, karena mereka menjadikan kuburan-kuburan Nabi-Nabi mereka sebagai tempat ibadah.”HR. Bukhari no.435 dan Muslim no.529
Nash ini jelas menunjukkan buruknya keberadaan kuburan di dalam masjid. Adapun perbuatan orang-orang belakangan yang membangun masjid di atas kuburan maka itu bukanlah dalil yang bisa dijadikan dasar pembolehan hal itu karena perbuatan ini bertentangan dengan nash yang jelas. Apalagi tidak ada bukti otentik yang menunjukkan bahwa kuburan tersebut memang kuburan sahabat Nabi yang dikubur di dalam masjid-masjid itu.
Seandainya semua perbuatan sebagian kaum muslimin atau mayoritasnya di suatu negeri bisa dijadikan hujjah maka akan ada beberapa nash yang tegas yang dilanggar, seperti memakruhkan rokok, bersalaman dengan lawan jenis yang bukan mahram dan semisalnya.
وبالله التوفيق