home

Jumlah User : 21218 Orang

  • Bekerja pada perusahaan non muslim

    Senin, 07 Mey 2012 , 05:32:57
    Penanya : Ikhwan
    Daerah Asal : Bandung

    Salamku alaikum tuan yang mulia,saya mau menanyakan bagaimana hukumnya klu kita bekerja pada perusahaan non muslim?karena akidah kita berbeda dgn mereka.sukron

    Jawab :

    و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته

    ahlan wa sahlan untuk saudaraku, yang semoga dirahmati Allah.
    kalau bisa maka anda mencari pekerjaan yang tidak bercampur dengan orang kafir, tapi kalau itu tidak memungkinkan maka tidak apa-apa bekerja di situ karena kita bekerja di tempat kita dan dia bekerja di tempat lain.
    akan tetapi disyaratkan ketika itu:
    - tidak ada rasa sayang kepada orang kafir tersebut
    - tidak berwala' (memberikan loyalitas) kepada dia
    - memperhatikan adab dengan orang kafir, seperti dalam masalah salam
    - tidak menghadiri dan mengiringi jenazah dia saat meninggal
    - tidak mengikuti hari besar dia dan juga tidak memberi selamat
    - tetap berusaha untuk mengajaknya kepada Islam
    Diintisarikan dari Fatawa Arkanul Islam oleh syaikh Utsaimin hal.185

    Oleh : Redaksi Salam Dakwah
    Sudah dibaca oleh 45 orang