-
Bekerja pada perusahaan non muslim
Senin, 07 Mey 2012 , 05:32:57Penanya : IkhwanDaerah Asal : BandungSalamku alaikum tuan yang mulia,saya mau menanyakan bagaimana hukumnya klu kita bekerja pada perusahaan non muslim?karena akidah kita berbeda dgn mereka.sukron
Jawab :
و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته
ahlan wa sahlan untuk saudaraku, yang semoga dirahmati Allah.
kalau bisa maka anda mencari pekerjaan yang tidak bercampur dengan orang kafir, tapi kalau itu tidak memungkinkan maka tidak apa-apa bekerja di situ karena kita bekerja di tempat kita dan dia bekerja di tempat lain.
akan tetapi disyaratkan ketika itu:
- tidak ada rasa sayang kepada orang kafir tersebut
- tidak berwala' (memberikan loyalitas) kepada dia
- memperhatikan adab dengan orang kafir, seperti dalam masalah salam
- tidak menghadiri dan mengiringi jenazah dia saat meninggal
- tidak mengikuti hari besar dia dan juga tidak memberi selamat
- tetap berusaha untuk mengajaknya kepada Islam
Diintisarikan dari Fatawa Arkanul Islam oleh syaikh Utsaimin hal.185Oleh : Redaksi Salam DakwahSudah dibaca oleh 45 orang









