Menilai hanya karena mendengar dari salah satu dari dua pihak yang bersengketa, merupakan bentuk tidak menghargai akal kita.
Karena nalar mengharuskan kita untuk mendengar dari kedua pihak sebelum menilai dan memvonis.
Demikian juga harus adil dalam menerima informasi dari dua belah pihak, jangan sampai hanya menerima info yang lengkap dan detail dari salah satu aja, sementara dari yang lain hanya separuh-separuh.
Sungguh betapa sering sebagian kita terburu-buru menilai karena informasi sepihak.
Hendaknya kita mendengar dari kedua pihak sebelum menilai, atau tidak usah menilai sama sekali maka lebih selamat.
__________________________
Dipost oleh Ustadz Firanda Andirja, MA
-hafizhahullah- tgl 13 Jumadal Ula 1436 / 4 Maret 2015