Dari Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata,
"Dahulu, para shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah menunggu Isya sampai kepala mereka terkantuk-kantuk. Kemudian mereka shalat tanpa berwudlu lagi."
HR Abu Dawud dan dishahihkan oleh Ad Daroquthni dan asalnya ada dalam shahih Muslim
Fawaid Hadits:
1. Disunnahkan menunggu shalat ke shalat di masjid, dan pahalanya sangat besar di sisi Allah.
2. Terjadi perselisihan di antara para ulama apakah tidur membatalkan wudlu atau tidak?
Yang rajih adalah membatalkan wudlu. Dasarnya hadits: "Siapa yang tidur hendaklah ia berwudlu". HR Ahmad
Juga berdasarkan hadits yang telah berlalu yang menyamakan tidur dengan buang air besar dan kecil.
Adapun hadits ini dibawa kepada makna MENGANTUK yang merupakan pendahuluan tidur.
Wallahu a'lam.
- Repost -