☑ Al-Ustadz Aan Chandra Thalib hafidzahullah
Menelan Sisa Makanan Di Mulut Ketika Berpuasa
Terkadang ketika selesai makan, ada sisa makanan
yang menyangkut di sela-sela gigi.
Ada yang membersihkan dengan tusuk gigi ada juga yang mempunyai kebiasaan membersihkan dengan lidah
mereka kemudian menelannya baik dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Bagaimana hal ini ketika puasa?
Pertanyaan:
ﺳﺆﺍﻝ : ﺇﺫﺍ ﺑﻘﻲ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﻃﻌﺎﻡ ﺑﻴﻦ ﺃﺳﻨﺎﻥ ﺍﻟﺼﺎﺋﻢ، ﻫﻞ ﻳﻌﺘﺒﺮ
ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﻔﻄﺮﺍﺕ ﺇﺫﺍ ﺍﺑﺘﻠﻌﻬﺎ ﺍﻟﺼﺎﺋﻢ؟
Jika tersisa sedikit makanan di antara gigi orang yang berpuasa, apakah ini bisa membatalkan puasa jika ia menelannya?
Jawaban:
ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ : ﺇﺫﺍ ﺃﺻﺒﺢ ﺍﻟﺼﺎﺋﻢ ﻭﻭﺟﺪ ﻓﻲ ﺃﺳﻨﺎﻧﻪ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ
ﻣﺨﻠﻔﺎﺕ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ، ﻫﺬﺍ ﻻ ﻳﺆﺛﺮ ﻋﻠﻰ ﺻﻴﺎﻣﻪ، ﻟﻜﻦ ﻋﻠﻴﻪ ﺃﻥ ﻳﻠﻔﻆ
ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻤﺨﻠﻔﺎﺕ ﻭﻳﺘﺨﻠﺺ ﻣﻨﻬﺎ، ﻭﻻ ﺗﺆﺛﺮ ﻋﻠﻰ ﺻﻴﺎﻣﻪ، ﺇﻻ ﺇﺫﺍ
ﺍﺑﺘﻠﻌﻬﺎ، ﻓﺈﺫﺍ ﺍﺑﺘﻠﻊ ﺷﻴﺌًﺎ ﻣﻤﺎ ﺗﺨﻠﻒ ﻓﻲ ﺃﺳﻨﺎﻧﻪ ﻣﺘﻌﻤﺪًﺍ، ﻓﺈﻥ
ﻫﺬﺍ ﻳﻔﺴﺪ ﺻﻴﺎﻣﻪ، ﺃﻣﺎ ﻟﻮ ﺍﺑﺘﻠﻌﻪ ﺟﺎﻫﻠًﺎ ﺃﻭ ﻧﺎﺳﻴًﺎ، ﻫﺬﺍ ﻻ ﻳﺆﺛﺮ
ﻋﻠﻰ ﺻﻴﺎﻣﻪ، ﻭﻳﻨﺒﻐﻲ ﻟﻠﻤﺴﻠﻢ ﺃﻥ ﻳﺤﺮﺹ ﻋﻠﻰ ﻧﻈﺎﻓﺔ ﻓﻤﻪ
ﻭﺃﺳﻨﺎﻧﻪ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ، ﺳﻮﺍﺀً ﻓﻲ ﺣﺎﻟﺔ ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ ﺃﻭ ﻏﻴﺮﻩ، ﻷﻥ
ﺍﻟﻨﻈﺎﻓﺔ ﻣﻄﻠﻮﺑﺔ ﻟﻠﻤﺴﻠﻢ .
Jika seseorang berpuasa dan ada pada sela-sela gigi sisa makanan, ini tidak mempengaruhi puasanya.
Akan tetapi hendaknya ia mengeluarkan dan membersihkannya serta tidak mempengaruhi puasanya
kecuali jika ia menelannya.
-Jika ia menelan sisia makanan di giginya dengan
sengaja maka ini membatalkan puasanya
-Adapun jika ia menelannya karena tidak tahu atau lupa maka ini tidak mempengaruhi puasanya
Selayaknya bagi setiap muslim bersemangat dalam menjaga kebersihan mulut dan giginya setelah makan, sama saja pada keadaan puasa atau tidak, karena kebersihan bagi seorang muslim adalah hal yang dituntut.
(Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Al-Fauzan
Hafidzahullah, 2/401, bisa dilihat juga
di : www.alfawzan.af.org.sa/node/9406)
Via : Akh Ilham Akbar -hafidzahullah-
3 Ramadhan 1435H / 1 Juli 2014